PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib ratusan tenaga non-ASN yang terdampak kebijakan penataan tenaga honorer dari pemerintah pusat. Saat ini, sedikitnya 397 guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan tenaga pramubakti masih menunggu kepastian mengenai kelangsungan pekerjaan mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Reza saat menerima Aliansi Peduli Pendidikan Kalteng (P3K) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026).
Menurut Reza, kebijakan penataan tenaga non-ASN memang harus dipatuhi. Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperhatikan nasib para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di dunia pendidikan.
Ia mengakui pemerintah daerah berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, penggunaan APBD harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, terdapat ratusan tenaga pendidik dan tenaga pendukung yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan mereka.
“Kalau kami tetap menggaji tanpa dasar yang sesuai regulasi, APBD bisa menjadi temuan. Namun, kami juga berbicara soal kemanusiaan,” ujar Reza.
Tenaga Non ASN Kalteng Masih Menunggu Kepastian
Reza mengungkapkan persoalan tenaga non-ASN bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup para tenaga honorer beserta keluarganya.
Ia menceritakan pernah menerima telepon dari seorang guru yang menangis karena khawatir penghasilannya dihentikan. Guru tersebut bahkan mengaku kerap menggunakan dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan praktik siswa di sekolah.
“Saya bilang, sabar. Saya upayakan di sini. Jangan sampai gaji bapak dan ibu berhenti,” katanya.
Menurut Reza, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari formulasi yang tetap sesuai regulasi, namun tetap memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN.
Dinas Pendidikan Kalteng Cari Solusi Sesuai Regulasi
Selain guru, Reza menilai tenaga pramubakti juga memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pendidikan. Mereka bertugas sebagai petugas kebersihan, tenaga keamanan, operator administrasi, pengemudi bus sekolah, hingga membantu pelaksanaan berbagai program pendidikan.
“Dinas Pendidikan tidak hanya membutuhkan guru, tetapi juga tenaga pendukung agar pelayanan pendidikan tetap berjalan,” tegasnya.
Saat ini, ratusan tenaga pendukung tersebut tersebar di berbagai sekolah dan unit kerja di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Keberadaan mereka dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga operasional sekolah maupun pelayanan administrasi pendidikan.
Reza memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mengupayakan solusi terbaik agar keberlangsungan proses belajar mengajar tetap terjaga tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ia berharap kebijakan yang nantinya diambil mampu memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Tengah. (Sat/Will)

Tinggalkan Balasan