PULANG PISAU, EksposBorneo.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat merespons munculnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, , Selasa (14/7/2026). Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (DALKARHUTLA) langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Petugas membawa peralatan pemadaman dan bekerja bersama tim gabungan di lapangan. Mereka memprioritaskan pengendalian api agar tidak menjalar ke kawasan hutan maupun lahan di sekitarnya yang rentan terbakar saat musim kemarau.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi faktor utama dalam menekan dampak karhutla.
“Setiap titik api harus ditangani secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Kecepatan respons di lapangan merupakan kunci utama dalam melindungi hutan, lahan, dan masyarakat dari dampak karhutla,” ujarnya.
Tim DALKARHUTLA Fokus Kendalikan Penyebaran Api
Di lokasi kejadian, tim melakukan berbagai langkah teknis untuk mengendalikan kebakaran. Petugas membuat sekat agar api tidak merambat, membasahi lahan yang terbakar, lalu melanjutkan proses pendinginan pada area yang sudah dipadamkan.
Selain memadamkan api, petugas terus memantau lokasi secara berkala. Langkah tersebut penting karena lahan gambut dapat menyimpan bara di bawah permukaan sehingga berpotensi memunculkan api kembali.
Dinas Kehutanan juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api baru di sekitar lokasi.
Masyarakat Diminta Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Agustan mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Ia mengingatkan warga agar tidak membuka lahan menggunakan api karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama pada musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk melindungi hutan Kalimantan Tengah. Jika menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Selain mengedepankan penanganan di lapangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah antisipasi melalui patroli rutin, pemantauan titik panas, serta koordinasi lintas instansi. Upaya tersebut bertujuan menjaga kawasan hutan tetap aman sekaligus mengurangi risiko kabut asap selama musim kemarau.

Tinggalkan Balasan