PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Komisi XIII DPR RI menyoroti proses hukum kasus Tumbang Kalemei yang terjadi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar meminta penanganan kasus Tumbang Kalemei dilakukan secara objektif, profesional, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Bias Layar menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Sabtu (1/8/2026), terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika di Desa Tumbang Kalemei yang mengakibatkan jatuhnya korban dari anggota kepolisian maupun masyarakat sipil.

“Ya harus berlangsung secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia” ucapnya menjawab media.

Menurut Bias, kasus Tumbang Kalemei masih berada dalam tahap proses penyidikan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Aparat telah mengamankan sembilan orang yang kini menjalani proses hukum, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

Ia menilai perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus pidana biasa. Sebab, peristiwa itu telah menimbulkan dampak besar dengan adanya korban dari berbagai pihak, termasuk anggota kepolisian dan warga sipil.

“Karena itu, setiap tahapan penegakan hukum harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan bebas dari intervensi maupun keberpihakan terhadap kelompok atau pihak tertentu,” tegasnya.

DPR RI Pastikan Pengawasan Proses Hukum Berjalan

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang memiliki bidang tugas terkait hak asasi manusia dan pemasyarakatan, Bias Layar menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Polda Kalimantan Tengah.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, setiap tahapan penyidikan harus tetap menjunjung asas profesionalitas dan keadilan.

Bias berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas secara independen tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, transparansi dalam proses hukum menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia juga mengajak masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diminta memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan perkara tersebut secara objektif hingga mendapatkan kepastian hukum.

Dengan pengawasan yang dilakukan Komisi XIII DPR RI, Bias berharap penanganan kasus Tumbang Kalemei dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak. (Sat)