PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Terbakarnya kembali salah satu gedung di kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah mendapat perhatian dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah. Organisasi tersebut meminta seluruh pihak terkait tidak hanya mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga mengevaluasi sistem keamanan dan proteksi kebakaran pada fasilitas pemerintahan.
Kebakaran terjadi pada Rabu dini hari, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Gedung yang terdampak diketahui digunakan sejumlah unit kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta bagian pelayanan internal lainnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena lokasi tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran besar pada 11 November 2015. Saat itu, gedung berlantai dua tersebut mengalami kerusakan dan kemudian dilakukan rehabilitasi total pada 2016 dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp22 miliar.
Ketua Umum ADB Kalimantan Tengah, Megawati, menyampaikan keprihatinannya atas kembali terjadinya kebakaran di lokasi yang sama.
Menurutnya, kejadian berulang tersebut perlu menjadi momentum untuk melihat secara menyeluruh apakah sistem pencegahan dan pengamanan kebakaran di lingkungan perkantoran pemerintahan telah berjalan secara optimal.
“Peristiwa ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Apalagi kebakaran kembali terjadi di lokasi yang sebelumnya juga pernah terbakar. Karena itu, selain menunggu hasil penyelidikan mengenai penyebab kebakaran, sistem keselamatan gedung juga perlu dievaluasi,” ujar Megawati.
ADB menilai penyebab kebakaran harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti ilmiah. Saat ini, proses penyelidikan melibatkan INAFIS Polres Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah serta tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
ADB juga mengingatkan bahwa kebakaran pada 2015 sebelumnya telah melalui proses penyelidikan kepolisian bersama Polda Kalteng dan Labfor Mabes Polri. Dalam bahan yang disampaikan ADB, hasil penyelidikan ketika itu disebut mengindikasikan adanya unsur kesengajaan, namun pihak yang bertanggung jawab belum terungkap.
Karena itu, ADB berharap penyelidikan terhadap kebakaran terbaru dapat dilakukan secara profesional, terbuka dan berdasarkan fakta, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Kalau memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, tentu harus diungkap berdasarkan bukti. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan kesimpulan tanpa penjelasan yang terang,” tegasnya.

Soroti Kesiapan Sarana Pemadam
Selain aspek penyelidikan, ADB turut mempertanyakan kesiapan sarana penanggulangan kebakaran di lingkungan kompleks pemerintahan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah informasi mengenai fasilitas hidran yang diduga tidak berfungsi secara optimal ketika kejadian. ADB meminta kondisi tersebut diperiksa secara teknis sehingga dapat diketahui apakah sistem proteksi kebakaran benar-benar siap digunakan dalam kondisi darurat.
Menurut ADB, fasilitas seperti hidran, alat pemadam api ringan (APAR), instalasi listrik dan berbagai perangkat keselamatan lainnya tidak boleh hanya tersedia secara fisik, tetapi harus dipastikan berfungsi dan mendapatkan pemeriksaan serta pemeliharaan secara berkala.
ADB juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan audit keselamatan terhadap gedung-gedung pemerintahan, terutama fasilitas yang menjadi tempat aktivitas dan pelayanan masyarakat.
Audit tersebut dinilai perlu mencakup kondisi instalasi listrik, sistem deteksi dan pemadam kebakaran, jalur evakuasi, APAR, hidran hingga sarana pendukung keselamatan lainnya.
Untuk memastikan hasil evaluasi lebih objektif, ADB membuka ruang agar pemeriksaan dapat melibatkan pihak independen, seperti tenaga ahli, akademisi, ahli konstruksi maupun lembaga yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan bangunan.
ADB Segera Sampaikan Aspirasi
Sebagai tindak lanjut atas perhatian tersebut, ADB Kalimantan Tengah menyatakan akan menyampaikan surat kepada Polda Kalimantan Tengah, Polres Palangka Raya dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Surat tersebut akan memuat perhatian dan aspirasi ADB terkait pengungkapan penyebab kebakaran sekaligus evaluasi terhadap sistem keamanan serta keselamatan fasilitas pemerintahan.
ADB berharap kejadian kebakaran di kompleks pemerintahan tidak kembali terulang. Menurut organisasi tersebut, keselamatan gedung pemerintahan bukan hanya menyangkut aset negara, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan para pegawai dan masyarakat yang menggunakan fasilitas pelayanan publik.
ADB menyatakan siap berpartisipasi dalam mendorong pengawasan terhadap aspek keamanan dan keselamatan fasilitas publik di Palangka Raya maupun Kalimantan Tengah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang kembali. Pemerintah harus memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik memiliki sistem keamanan dan keselamatan yang benar-benar siap menghadapi kondisi darurat,” pungkas Megawati. (Sat)

Tinggalkan Balasan