Himbauan: Pengguna Jalan Diminta Taat Aturan Lalu Lintas dan Ketentuan Angkutan”

EKSPISBORNEO.COM, PALANGKA RAYA – Proses perbaikan ruas jalan penghubung Palangka Raya–Kuala Kurun terus berlangsung pada tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan pengguna jalan. 11/6/2026.

Selama pekerjaan berlangsung, masyarakat dan para pengguna jalan diimbau untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas, mengikuti rambu-rambu sementara, serta menaati ketentuan mengenai batas muatan kendaraan agar tidak mengganggu proses pembangunan maupun mempercepat kerusakan jalan.

Kendaraan angkutan barang, khususnya yang membawa muatan berat, diharapkan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap aturan angkutan sangat penting untuk menjaga umur konstruksi jalan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan angkutan dan masyarakat, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek dengan menjaga ketertiban selama masa pekerjaan berlangsung. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan pembangunan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengatakan, “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempercepat perbaikan ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun agar dapat memberikan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat. Selama proses pekerjaan berlangsung, kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, serta ketentuan muatan sesuai aturan. Kepatuhan semua pihak sangat penting agar pekerjaan berjalan lancar dan kualitas jalan yang dibangun dapat bertahan lebih lama.” katanya ..

Selanjutnya, yang dikutip dari berita Sampit Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, terkait perbaikan ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun:

“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu.” ucapnya

Terkait imbauan kepada pengguna jalan dan kendaraan angkutan berat, Juni Gultom juga menyampaikan:

“Artinya dalam under construction itu angkutan juga masih harus hati-hati sekali. Karena yang kita utamakan adalah untuk kelancaran barang dan jasa di tingkat masyarakat.” jelas Juni Gultom.

Dan mengenai batas muatan kendaraan:”Kami khawatir apabila dipaksakan dengan muatan di atas 8 ton, kekhawatiran bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Saya kira semua stakeholder (industri) harus memenuhi aturan yang sudah disiapkan.” ungkap Juni Gultom pada media ini saat di konfirmasi/hubungi lewat Wa nya.

Sat : PT Multimedia Borneo Mandiri .