PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Satpamobvit Polresta Palangka Raya terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penipuan online. Personel menyampaikan imbauan langsung kepada nasabah saat melaksanakan pengamanan di sejumlah kantor perbankan di Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan digital. Selain itu, kepolisian ingin memperkuat perlindungan bagi nasabah saat bertransaksi.
Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya, AKP Suranto, mengatakan edukasi menjadi salah satu langkah penting untuk menekan kasus penipuan berbasis digital yang terus berkembang.
“Kami mengingatkan para nasabah agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan online, seperti pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pihak tertentu,” ujar AKP Suranto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. pada Rabu (15/7/2026).
Polisi Minta Nasabah Lindungi Data Pribadi
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengingatkan nasabah agar tidak memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Masyarakat juga diminta tidak membagikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun informasi rekening kepada pihak mana pun.
Petugas turut mengimbau masyarakat segera melapor apabila menerima pesan, tautan, atau panggilan telepon yang mencurigakan. Langkah cepat dapat membantu mencegah kerugian akibat aksi penipuan.
Satpamobvit Perkuat Pencegahan Kejahatan Digital
Polresta Palangka Raya terus mengedepankan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan objek vital, personel juga aktif memberikan informasi yang dapat melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
Pada kegiatan ini, Satpamobvit Polresta Palangka Raya berharap masyarakat semakin memahami berbagai modus penipuan online. Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi secara aman, nyaman, dan lebih bijak dalam menjaga keamanan data pribadi. (Sat)

Tinggalkan Balasan