PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pelaksanaan reforma agraria untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Reforma Agraria yang berlangsung di Palangka Raya, Senin (20/7/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri kegiatan itu bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo. Dalam kesempatan tersebut, Edy menyampaikan arahan gubernur yang menekankan pentingnya sinergi antara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan seluruh organisasi perangkat daerah agar program reforma agraria berjalan efektif.

Menurut Edy, seluruh pemangku kepentingan harus bekerja secara terpadu agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari program tersebut.

“Semuanya untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Edy Pratowo.

Reforma Agraria Dorong Keadilan dan Kepastian Hukum

Agustiar Sabran menegaskan reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan administrasi pertanahan. Program tersebut juga harus menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaan lahan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penataan aset dan penataan akses melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Selain itu, pemerintah memperkuat pengendalian terhadap peralihan hak maupun alih fungsi lahan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Edy menegaskan keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari capaian administratif. Sebaliknya, pemerintah harus memastikan program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat usaha produktif, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Saya berharap pelaksanaan reforma agraria tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi motor penggerak yang mampu melahirkan langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan Kalimantan Tengah.

Pemprov Kalteng dan BPN Perkuat Kolaborasi

Sebagai bentuk penguatan program reforma agraria, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani kesepakatan tersebut sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi penyelenggaraan reforma agraria.

Melalui kerja sama itu, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian persoalan pertanahan, peningkatan legalitas aset masyarakat, serta penguatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi juga menghadirkan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis kolaborasi lintas sektor akan mempercepat pelaksanaan reforma agraria. Dengan demikian, program tersebut mampu mendukung pembangunan yang inklusif, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (Sat)