PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Personel Polsek Rakumpit melaksanakan patroli harkamtibmas dengan menyambangi Pasar Takaras, wilayah Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Minggu (26/7/2026). Patroli harkamtibmas Polsek Rakumpit dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Patroli harkamtibmas Polsek Rakumpit juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan pasar.

Personel memantau aktivitas pedagang dan masyarakat yang berada di area pasar. Petugas juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa kegiatan patroli menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan wilayah.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. Kami juga mengajak warga bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto.

Dialog dengan Pedagang dan Warga

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rakumpit juga berdialog dengan pedagang dan masyarakat. Komunikasi itu dilakukan untuk menyerap informasi mengenai kondisi keamanan di sekitar pasar.

Melalui dialog langsung, kepolisian dapat mengetahui situasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan warga.

Kehadiran personel di lokasi aktivitas masyarakat diharapkan mampu mencegah gangguan kamtibmas. Selain itu, patroli juga memberikan rasa aman bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Polsek Rakumpit Optimalkan Patroli

Patroli harkamtibmas berlangsung aman dan lancar. Polsek Rakumpit terus mengoptimalkan kegiatan serupa untuk menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (Sat)