PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Angka kemiskinan Kalteng pada Maret 2026 mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah mencatat persentase penduduk miskin mencapai 5,09 persen, naik 0,15 poin dibandingkan September 2025.

Meski meningkat, Kalimantan Tengah masih masuk enam provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah secara nasional. Posisi tersebut menunjukkan angka kemiskinan Kalteng masih relatif rendah dibandingkan sebagian besar provinsi lainnya.

Berdasarkan data BPS Kalteng yang dirilis pada 4 Agustus 2026, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 146,71 ribu orang. Jumlah tersebut bertambah sekitar 4,96 ribu orang dibandingkan September 2025.

Kemiskinan Perdesaan Mengalami Kenaikan Lebih Tinggi

Kenaikan angka kemiskinan Kalteng terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Namun, wilayah perdesaan mencatat peningkatan yang lebih tinggi.

Di wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin mencapai 4,86 persen pada Maret 2026. Angka tersebut naik 0,02 poin dibandingkan September 2025.

Sementara itu, persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan mencapai 5,27 persen. Angka tersebut meningkat 0,25 poin dibandingkan periode September 2025.

Dengan demikian, kondisi kemiskinan di perdesaan menjadi salah satu perhatian dalam melihat perkembangan kesejahteraan masyarakat Kalteng. Perbedaan tersebut juga menunjukkan perlunya kebijakan yang menyesuaikan karakteristik masyarakat di setiap wilayah.

BPS juga mencatat kenaikan Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2026. Nilainya mencapai Rp723.149 per kapita per bulan, atau meningkat 5,78 persen dibandingkan September 2025.

Komponen terbesar berasal dari Garis Kemiskinan Makanan. Nilainya mencapai Rp558.806 per kapita per bulan atau 77,27 persen. Sementara itu, Garis Kemiskinan Bukan Makanan mencapai Rp164.343 atau 22,73 persen.

Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Ikut Meningkat

Selain persentase dan jumlah penduduk miskin, BPS Kalteng mencatat peningkatan pada indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 0,611 pada September 2025 menjadi 0,778 pada Maret 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin melebar.

Selanjutnya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga meningkat. Indeks tersebut naik dari 0,113 pada September 2025 menjadi 0,188 pada Maret 2026.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena perkembangan kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah penduduk yang masuk kategori miskin. Pemerintah juga perlu melihat tingkat kedalaman dan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Pada Maret 2026, rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Tengah memiliki 4,82 anggota keluarga. Berdasarkan kondisi tersebut, rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai sekitar Rp3.485.578 per bulan.

Secara regional, Pulau Kalimantan mencatat persentase penduduk miskin terendah dibandingkan wilayah kepulauan lainnya di Indonesia. Persentasenya mencapai 4,94 persen.

Sebaliknya, persentase penduduk miskin tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua dengan angka 18,06 persen. Namun, dari sisi jumlah, Pulau Jawa masih memiliki penduduk miskin terbanyak, yakni sekitar 12,02 juta orang.

Sementara itu, Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin paling rendah, yaitu sekitar 0,87 juta orang.

Kenaikan angka kemiskinan Kalteng pada Maret 2026 menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Pemerintah perlu memperkuat program pengentasan kemiskinan, terutama melalui peningkatan pendapatan masyarakat, pengendalian biaya kebutuhan dasar, serta penguatan ekonomi di wilayah perdesaan.

Dengan kebijakan yang tepat sasaran, pemerintah diharapkan dapat menekan kembali persentase kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalteng. (Sat)