PALANGKA RAYA, EksposBorneo.com – Satuan Tugas Wilayah Kalimantan Tengah Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri) mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat memperkuat sinergi untuk mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET).
Ajakan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Resiliensi Sosial yang terus didorong Densus 88 di Kalimantan Tengah. Gerakan ini menekankan keterlibatan masyarakat dalam mengenali potensi ancaman, menyaring informasi, serta menjaga lingkungan sosial yang aman, damai, dan toleran.
Densus 88 menilai pencegahan IRET membutuhkan peran bersama. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki posisi penting dalam membangun ketahanan sosial sejak dini.
Upaya pencegahan tidak hanya menyasar ancaman intoleransi dan radikalisme secara langsung. Densus 88 juga mendorong masyarakat memahami berbagai bentuk penyebaran paham yang dapat berkembang menjadi ekstremisme, termasuk ekstremisme berbasis kekerasan maupun non-violent extremism (NVE).
Densus 88 Perkuat Edukasi dan Dialog Masyarakat
Satgaswil Kalteng Densus 88 menjalankan Gerakan Resiliensi Sosial melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Petugas melakukan sosialisasi, edukasi publik, imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dialog interaktif dengan berbagai elemen masyarakat.
Pendekatan tersebut membuka ruang komunikasi antara aparat dan masyarakat. Melalui dialog, masyarakat dapat memahami potensi ancaman IRET sekaligus mengetahui langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama juga memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan perdamaian serta memperkuat nilai kebersamaan. Peran tersebut penting karena masyarakat membutuhkan ruang dialog yang terbuka ketika menghadapi perbedaan pandangan maupun informasi yang berpotensi memicu intoleransi.
Densus 88 juga mendorong keterlibatan generasi muda. Kelompok pemuda menjadi salah satu elemen penting dalam membangun lingkungan sosial yang terbuka, kritis, dan mampu menghadapi berbagai informasi yang berkembang, terutama melalui media sosial.
Selain pendekatan langsung, Densus 88 memanfaatkan ruang digital sebagai bagian dari strategi pencegahan. Edukasi literasi digital dan penyebaran konten kontra-narasi diarahkan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas sekaligus meningkatkan kemampuan publik dalam mengenali informasi yang berpotensi mengandung paham intoleran dan radikal.
Perkuat Ketahanan Masyarakat di Ruang Digital
Perkembangan teknologi dan media sosial membuat penyebaran informasi berlangsung cepat. Kondisi tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi positif, tetapi juga membuka ruang bagi penyebaran narasi intoleransi, radikalisme, provokasi, dan kebencian.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Sikap kritis terhadap konten digital menjadi bagian penting dalam membangun resiliensi sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Densus 88 mendorong masyarakat agar tidak mudah terpengaruh narasi yang mengandung kebencian, provokasi, diskriminasi, maupun ajakan kekerasan. Masyarakat juga diharapkan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai ketika menghadapi perbedaan pandangan.
Gerakan Resiliensi Sosial pada akhirnya bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan. Gerakan ini membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mampu mengenali, menangkal, dan mencegah berkembangnya paham yang dapat mengarah pada kekerasan.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat Kalimantan Tengah diharapkan semakin mampu mengenali potensi ancaman IRET, menyaring informasi secara bijak, serta membangun lingkungan sosial yang aman, damai, dan toleran.
Sinergi antarelemen juga menjadi modal penting untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah. Penguatan edukasi, komunikasi, dan literasi digital diharapkan dapat membantu melakukan pencegahan sejak dini sebelum paham yang mengarah pada kekerasan berkembang lebih jauh.
Gerakan Resiliensi Sosial pun diarahkan sebagai upaya bersama untuk memperkuat ketahanan masyarakat Kalteng. Dengan keterlibatan pemerintah, aparat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, dan masyarakat, pencegahan IRET dapat dilakukan secara lebih komprehensif demi menjaga persatuan dan keamanan daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan