EKSPOSBORNEO, PALANGKA RAYA —Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun di Kalimantan Tengah memerlukan solusi jangka panjang. Penanganannya tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi harus dimulai dari pencegahan, terutama melalui pengelolaan air di kawasan lahan gambut. 29/10/2026.
Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah, Hadriansyah, mendorong pemerintah daerah se-Kalteng agar lebih serius membenahi tata kelola air gambut sebagai salah satu langkah strategis menekan risiko karhutla dan kabut asap.
Menurutnya, lahan gambut yang mengering pada musim kemarau menjadi lebih rentan terbakar. Kebakaran gambut juga dapat merambat di bawah permukaan tanah sehingga sulit dideteksi dan membutuhkan upaya pemadaman yang lebih kompleks.
“Karhutla harus dicegah dari akarnya. Jangan setiap tahun kita menghadapi kebakaran, kabut asap, dan dampak kesehatan masyarakat yang berulang. Pemerintah harus mengevaluasi bagaimana air dikelola di kawasan gambut, terutama di wilayah yang rawan kekeringan,” tegas Hadriansyah.
Kolam Penampungan Air dan Sekat Kanal
AWPI Kalteng mengusulkan agar pemerintah mengkaji pembangunan kolam penampungan air, sekat kanal, dan sistem pemantauan tinggi muka air tanah di kawasan gambut yang rawan terbakar.
Langkah tersebut perlu dirancang berdasarkan kondisi hidrologi setempat agar air dapat dipertahankan secara tepat untuk membantu menjaga kelembapan gambut. Sistem drainase yang berpotensi mengeringkan lahan juga perlu dievaluasi sesuai ketentuan perlindungan lingkungan.
Hadriansyah menilai, perencanaan pencegahan seharusnya dilakukan sebelum musim kemarau tiba, termasuk memastikan sumber air tersedia, sarana pemadaman siap digunakan, serta petugas dan relawan mengetahui titik-titik rawan kebakaran.
Perusahaan Perkebunan Sawit Harus Terlibat
AWPI Kalteng juga meminta pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya perusahaan yang mengelola lahan gambut.
Perusahaan diharapkan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan, mengelola tata air sesuai ketentuan, menyediakan sarana pengendalian karhutla, dan melakukan pemantauan secara rutin di wilayah kerjanya.
“Perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus berjalan bersama. Jangan sampai pengelolaan air hanya menjadi urusan satu pihak. Kawasan gambut membutuhkan pengawasan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat setempat dilibatkan dalam pemantauan kondisi lahan, pelaporan dini, serta perlindungan sumber air. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan secara profesional berdasarkan bukti.
AWPI Minta Pengawasan Berkelanjutan
Menurut Hadriansyah, keberhasilan pencegahan karhutla tidak boleh hanya diukur dari banyaknya kegiatan pemadaman, tetapi juga dari kesiapan sebelum kebakaran, terjaganya kondisi lahan, serta kemampuan menekan kejadian kebakaran dan dampak asap.
Karena itu, AWPI Kalteng meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyusun program terpadu dengan target yang jelas, pembagian tanggung jawab, anggaran yang terukur, serta evaluasi berkala.
“Jangan tunggu gambut terbakar baru bergerak. Pencegahan harus dimulai sekarang. Air dijaga, kanal dievaluasi, perusahaan diawasi, dan masyarakat dilibatkan. Kami berharap pemerintah daerah menjadikan persoalan ini sebagai agenda berkelanjutan, bukan hanya kegiatan musiman,” tegasnya.
AWPI Kalteng menekankan bahwa pengelolaan air gambut bukan satu-satunya faktor pencegahan karhutla, tetapi merupakan bagian penting yang harus berjalan bersama pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar, deteksi dini, kesiapan pemadaman, penegakan hukum, dan pemulihan lahan.
Pesan AWPI Kalteng: cegah karhutla dari akarnya. Jaga air di lahan gambut, perkuat pengawasan, dan bangun kerja sama nyata demi melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman kebakaran dan kabut asap yang berulang.
Satriawati : PT Multimedia Borneo Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan